DPRD dan Komisi III Kunjungi Samsat Pariaman, Jasa Raharja Sumbar Dorong Peningkatan Pelayanan Pajak Kendaraan

    DPRD dan Komisi III Kunjungi Samsat Pariaman, Jasa Raharja Sumbar Dorong Peningkatan Pelayanan Pajak Kendaraan

    PARIAMAN — Kantor Samsat Kota Pariaman menerima kunjungan kerja Ketua DPRD bersama Komisi III pada Jumat, (6/3). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Samsat Kota Pariaman, rombongan legislatif berdialog dengan jajaran petugas Samsat terkait berbagai aspek pelayanan di lapangan. Diskusi tersebut membahas sejumlah hal mulai dari mekanisme pelayanan hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.

    Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari kegiatan monitoring terhadap program yang berjalan di lingkungan Samsat, sekaligus upaya memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan instansi pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kunjungan kerja dari DPRD merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.

    Menurutnya, kehadiran unsur legislatif di kantor pelayanan seperti Samsat menjadi momentum penting untuk menyerap berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.

    “Melalui kunjungan kerja ini, berbagai aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Teguh Afrianto.

    Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

    Hal tersebut terutama berkaitan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

    Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi, diharapkan pelayanan di Samsat dapat terus ditingkatkan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tertib dan tepat waktu.

    jasa raharja sumatera barat samsat kota pariaman kunjungan kerja dprd pariaman pelayanan samsat pariaman pajak kendaraan bermotor pkb swdkllj jasa raharja tim pembina samsat pelayanan publik samsat sumbar kepatuhan pajak kendaraan jasa raharja sumbar 2026
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pariaman Klarifikasi Video Viral...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami