Percepat Layanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sumbar Turun Langsung ke RS di Pariaman

    Percepat Layanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sumbar Turun Langsung ke RS di Pariaman

    PARIAMAN — Komitmen PT Jasa Raharja Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan cepat dan pasti kepada korban kecelakaan lalu lintas terus diperkuat. Untuk mempercepat proses penjaminan dan administrasi tagihan rumah sakit, Jasa Raharja Sumbar melakukan kunjungan langsung ke sejumlah rumah sakit di Kota Pariaman pada Selasa, 20 Januari 2025.

    Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Kota Pariaman bersama tim casemix RS TMC dan RS Aisyiyah Kota Pariaman. Kegiatan ini berfokus pada verifikasi administrasi korban kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani perawatan, sekaligus percepatan proses tagihan Guarantee Letter (GL) agar berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja melakukan pengecekan data korban sebagai dasar penjaminan biaya perawatan. Verifikasi ini mencakup kelengkapan dokumen pendukung guna memastikan proses administrasi tagihan rumah sakit dapat segera ditindaklanjuti tanpa hambatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan.

    Selain verifikasi administrasi, Jasa Raharja Sumatera Barat juga membangun komunikasi aktif dengan pihak rumah sakit untuk mempercepat alur layanan korban kecelakaan. Dialog langsung dilakukan guna memonitor proses penginputan data melalui sistem JRCare, sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang kerap muncul di lapangan. Dengan komunikasi intensif tersebut, solusi dapat segera dirumuskan agar pelayanan tidak terhambat.

    Pada kesempatan yang sama, petugas Jasa Raharja juga menyampaikan pembaruan sistem JRCare yang telah disosialisasikan sebelumnya. Pembaruan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi penjaminan serta mempermudah rumah sakit dalam mengajukan dan memantau proses tagihan secara lebih terintegrasi.

    Pihak rumah sakit menyambut baik kegiatan ini dan berharap ke depan tersedia fitur monitoring progres tagihan yang dapat diakses langsung oleh PIC rumah sakit. Fitur tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi serta memudahkan pengawasan terhadap tagihan yang telah diajukan ke Jasa Raharja.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan rumah sakit di Kota Pariaman. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan korban kecelakaan berjalan optimal.

    “Kami mengapresiasi kerja sama RS TMC dan RS Aisyiyah Kota Pariaman dalam mendukung proses verifikasi dan penagihan. Sinergi yang baik sangat penting agar pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berlangsung cepat, tertib, dan transparan. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem serta koordinasi demi kepastian layanan bagi masyarakat, ” ujar Teguh Afrianto.

    Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan fasilitas kesehatan, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap proses penjaminan biaya perawatan dan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan. Upaya ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar yang optimal serta kepastian layanan bagi masyarakat di Sumatera Barat.

    jasa raharja sumbar layanan korban kecelakaan jasa raharja pariaman guarantee letter jasa raharja verifikasi korban kecelakaan jrcare jasa raharja rs tmc pariaman rs aisyiyah pariaman penjaminan kecelakaan lalu lintas pelayanan publik jasa raharja
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Edukasi dan Kepatuhan PKB, Jasa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH IWAPI Dukung Penuh Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Definitif
    Strategi Komunikasi Paling Masif, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan INDOPOSCO 2026
    Kodim 1714/Puncak Jaya, Pelopori Giat Bebas Sampah Kabupaten Puncak Jaya
    Kodim 1714/PJ Berpartisipasi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Noken 2026 di Polres/PJ
    Mantan Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan

    Ikuti Kami