Tak Sekadar Sosialisasi, Jasa Raharja Sumbar Perkuat Layanan Korban Kecelakaan Lewat JR Care di RS M Yamin

    Tak Sekadar Sosialisasi, Jasa Raharja Sumbar Perkuat Layanan Korban Kecelakaan Lewat JR Care di RS M Yamin

    PARIAMAN — Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Dasar Jasa Raharja dan Sosialisasi Penggunaan Sistem JR Care terbaru yang dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, di lingkungan RS M Yamin, Kota Pariaman.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit yang menjadi mitra utama dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan pemahaman teknis dan kesamaan persepsi terkait mekanisme pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan.

    Sosialisasi diikuti oleh Kasubag Administrasi Klaim PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat, Kepala Bidang Pelayanan RS M Yamin, Penanggung Jawab Samsat Kota Pariaman, serta jajaran pegawai RS M Yamin yang menangani klaim kesehatan. Dalam pemaparan materi, Jasa Raharja menjelaskan secara komprehensif peran, fungsi, dan ruang lingkup pelayanan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai penggunaan sistem JR Care terbaru, khususnya bagi bagian casemix RS M Yamin. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses penginputan data klaim sekaligus meminimalisir kendala administratif yang kerap dihadapi rumah sakit dalam proses penagihan klaim.

    Melalui pemanfaatan JR Care secara optimal, pelayanan terhadap korban kecelakaan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga hak korban maupun keluarga dapat terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.

    Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat berharap, melalui kegiatan ini, koordinasi dan kerja sama dengan pihak rumah sakit semakin solid. Proses administrasi klaim yang efektif dinilai menjadi faktor penting agar pelayanan medis kepada korban kecelakaan dapat berjalan maksimal sejak awal penanganan.

    Sementara itu, pihak RS M Yamin menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam percepatan pembayaran tagihan klaim demi mendukung kelancaran layanan kesehatan bagi masyarakat.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah nyata peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dan RS M Yamin. Sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman terkait peran Jasa Raharja sekaligus optimalisasi penggunaan JR Care, sehingga proses klaim dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Harapan kami, sinergi ini terus diperkuat agar korban kecelakaan memperoleh pelayanan maksimal tanpa kendala administratif, ” ujar Teguh.

    Ia menambahkan bahwa transformasi digital melalui sistem JR Care merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit guna memastikan hak masyarakat terpenuhi secara cepat, tepat, dan profesional.

    jasa raharja sumbar jr care jasa raharja pelayanan korban kecelakaan rs m yamin pariaman klaim jasa raharja sosialisasi jasa raharja jasa raharja digital santunan korban kecelakaan samsat pariaman berita jasa raharja sumatera barat jasa raharja sumbar jr care jasa raharja pelayanan korban kecelakaan rs m yamin pariaman klaim jasa raharja sosialisasi jasa raharja jasa raharja digital santunan korban kecelakaan samsat pariaman berita jasa raharja sumatera barat
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Edukasi dan Kepatuhan PKB, Jasa...

    Artikel Berikutnya

    Siapkan Relawan Tanggap Darurat di Jalur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1714/PJ Berpartisipasi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Noken 2026 di Polres/PJ
    Mantan Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan
    Wapang TNI Dorong Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
    Tony Rosyid: Mau Mengganti Oligarki atau Melenyapkan Oligarki?
    Vonis Hakim Djuyamto Kasus Migor Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

    Ikuti Kami