Kapolres Pariaman Klarifikasi Video Viral Penolakan Laporan Kendaraan: Bukan Ditolak, Administrasi Belum Lengkap

    Kapolres Pariaman Klarifikasi Video Viral Penolakan Laporan Kendaraan: Bukan Ditolak, Administrasi Belum Lengkap

     Pariaman, Sumbar – Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang warga memprotes proses pembuatan laporan dugaan pencurian kendaraan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pariaman.

    Dalam penjelasannya, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada penolakan laporan sebagaimana yang beredar di media sosial. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi karena laporan yang diajukan belum memenuhi kelengkapan administrasi sesuai prosedur yang berlaku.

    “Bukan ditolak. Saat itu petugas meminta pelapor melengkapi sejumlah persyaratan administrasi agar laporan bisa diregistrasi dalam sistem, ” ujar AKBP Andreanaldo dalam keterangan resminya.

    Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk harus melalui tahapan verifikasi dan penginputan ke dalam sistem pelaporan internal Polri. Apabila data atau dokumen pendukung belum lengkap, maka laporan belum dapat diproses secara resmi hingga persyaratan tersebut terpenuhi.

    Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan suasana tegang antara pelapor dan petugas jaga di SPKT. Dalam rekaman tersebut, pelapor tampak emosi dan melontarkan protes karena merasa laporannya tidak diterima.

    Kapolres menilai, kegaduhan dalam video tersebut dipicu kesalahpahaman terhadap mekanisme pelayanan. Ia memastikan, institusinya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar operasional prosedur.

    Lebih lanjut, dari hasil pendalaman awal, kasus yang dilaporkan disebut lebih mengarah pada dugaan penggelapan, bukan pencurian murni. Perbedaan klasifikasi tindak pidana tersebut, kata dia, juga memengaruhi mekanisme penanganan serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

    AKBP Andreanaldo menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, namun tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku dalam setiap pelayanan.

    “Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional dan sesuai aturan. Jika ada kekurangan, akan menjadi bahan evaluasi, ” ujarnya.

    Polres Pariaman mengimbau masyarakat untuk memahami prosedur pelaporan serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan guna mempercepat proses administrasi dan penanganan perkara.

    (Berry)

    kapolres pariaman klarifikasi video viral penolakan laporan kendaraan: bukan ditolak administrasi belum lengkap humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa UMN Tingkatkan Tata Kelola dan...

    Artikel Berikutnya

    DPRD dan Komisi III Kunjungi Samsat Pariaman,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Kapolres Pariaman Klarifikasi Video Viral Penolakan Laporan Kendaraan: Bukan Ditolak, Administrasi Belum Lengkap
    Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres Pariaman dan Polda Sumbar Gelar FGD Lintas Sektor
    Percepat Layanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sumbar Turun Langsung ke RS di Pariaman
    DPRD dan Komisi III Kunjungi Samsat Pariaman, Jasa Raharja Sumbar Dorong Peningkatan Pelayanan Pajak Kendaraan
    Jasa Raharja Sumbar Gandeng Driver Maxim Pariaman, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Peran Mitra Jalan Raya
    Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres Pariaman dan Polda Sumbar Gelar FGD Lintas Sektor
    Jasa Raharja Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Melalui Program SAJUBAH di Samsat Kota Pariaman
    DPRD dan Komisi III Kunjungi Samsat Pariaman, Jasa Raharja Sumbar Dorong Peningkatan Pelayanan Pajak Kendaraan
    Jasa Raharja Sumbar Gandeng Driver Maxim Pariaman, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Peran Mitra Jalan Raya
    Perkuat Edukasi dan Kepatuhan PKB, Jasa Raharja Sumbar Dukung Operasi Gabungan Samsat Kota Pariaman
    Tak Sekadar Sosialisasi, Jasa Raharja Sumbar Perkuat Layanan Korban Kecelakaan Lewat JR Care di RS M Yamin
    Bayar Pajak Sambil Cek Kesehatan, Jasa Raharja Sumbar Gelar Layanan MUKL di Samsat Pariaman
    Jasa Raharja Sumbar Gandeng Driver Maxim Pariaman, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Peran Mitra Jalan Raya
    Siapkan Relawan Tanggap Darurat di Jalur Rawan Laka, Jasa Raharja Sumbar Matangkan Program PPGD di Wilayah Polres Pariaman
    Jasa Raharja Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Melalui Program SAJUBAH di Samsat Kota Pariaman

    Ikuti Kami